KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, resmi menghapus syarat usia bagi para pencari kerja.
Hal ini tertuang dalam surat edaran Menaker tentang larangan diskriminasi di lowongan pekerjaan.
Salah satu ketentuannya, perusahaan penyedia lapangan kerja tak boleh mensyaratkan batas usia dalam rekrutmen karyawan.
Menurut Yassierli, isu diskriminasi usia mengemuka dalam rekrutmen tenaga kerja di berbagai tempat. Terkait hal ini, pemerintah pun bakal membuat peraturan yang lebih lengkap.
Baca Juga Usai Kericuhan Job Fair di Bekasi, Pemprov Jabar Tengah Siapkan Platform Digital Bursa Kerja di https://www.kompas.tv/regional/596415/usai-kericuhan-job-fair-di-bekasi-pemprov-jabar-tengah-siapkan-platform-digital-bursa-kerja
#lowongankerja #syaratusia #menaker
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/596454/full-asosiasi-serikat-pekerja-indonesia-tanggapi-soal-menaker-larang-syarat-usia-di-lowong